Tuliskan sigat ijab dan qabul secara lengkap

Tuliskan sigat ijab dan qabul secara lengkap !

Pernyataan tersebut kurang lengkap karena tidak menyebutkan sigat ijab qobul dalam hal apa.

Ijab dan qobul itu bermacam-macam, bisa dalam pernikahan ataupun dalam transaksi jual dan beli. Dari perintah di atas, kita tidak tahu apa yang ingin penanya ketahui, apakah transaksi atau dalam nikah.

Oleh karena itu, kami akan mengulas keduanya.

1. Ijab Qobul Pernikahan

Sighat ijab dan qabul adalah bagian dari proses akad nikah dalam agama Islam bahasa arab.

Sighat ijab adalah tanda tangan yang dilakukan oleh pihak pria (calon suami) yang menyatakan persetujuan untuk menikahi pihak wanita (calon istri).

Sementara itu, sighat qabul adalah tanda tangan yang dilakukan oleh pihak wanita yang menyatakan persetujuan untuk menikah dengan pihak pria.

Kedua sighat tersebut harus dilakukan di hadapan saksi dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang, seperti keluarga atau lembaga keagamaan.

Contoh Sighot Ijab :

Ya Fulan bin Fulan uzawwijuka ‘ala ma amarollohu min imsakin bima’rufin au tasriihim bi ihsanin, ya fulan bin fulan (jawab: na’am/labbaik) anakahtuka wa zawwaj-tuka makhthubataka fulanah binti fulan bi mahri mushaf alquran wa alatil ‘ibadah haalan

Contoh sighot qobul :

Qobiltu nikaahahaa wa tazwiijahaa bil mahril madz-kuur haalan

Jika menggunakan bahasa indonesia 

Contoh ijab :

Saudara fulan bin fulan (dijawab: ya saya). saudara saya nikahkan dan kawinkan fulanah binti fulan denganmahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan sholat secara tunai.” 

Contoh qobul :

“Saya terima nikah dan kawinya fulanah binti fulan dengan mahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan Sholat secara tunai.”

2. Ijab Qobul Tawaran Jasa / Jual Beli

Sighat ijab adalah tanda tangan atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang bersedia untuk menerima suatu tawaran atau permintaan yang diajukan oleh orang lain.

Sighat qabul adalah tanda tangan atau tindakan yang dilakukan oleh orang yang mengajukan tawaran atau permintaan tersebut setelah menerima sighat ijab dari orang lain.

Berikut ini adalah contoh sighat ijab dan qabul yang dapat digunakan dalam suatu perjanjian atau kontrak dalam transaksi:

Sighat ijab:

“Saya, [nama], dengan ini menyatakan bahwa saya bersedia menerima tawaran atau permintaan yang diajukan oleh [nama pihak lain] sehubungan dengan [deskripsi tawaran atau permintaan].”

Sighat qabul:

“Saya, [nama], dengan ini menyatakan bahwa saya menerima sighat ijab dari [nama pihak lain] sehubungan dengan [deskripsi tawaran atau permintaan] dan bersedia untuk mengikat diri sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam perjanjian ini.”

Catatan: Sighat ijab dan qabul biasanya diucapkan atau ditandatangani di depan saksi yang sah dan dicatat dalam dokumen resmi. Sighat ijab dan qabul harus dilakukan secara sukarela dan dengan penuh kerelaan, serta tidak boleh terdapat unsur paksaan atau penipuan.

Demikian ulasan mengenai Tuliskan sigat ijab dan qabul secara lengkap. Ini bukan sebuah jawaban, melainkan ulasan, kamu bisa serap sendiri mana yang menurutmu cocok untuk jawaban kamu. Semoga ulasan ini menambah wawasan kamu menjadi lebih tahu mengenai hal tersebut.

SMP
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *